SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memastikan penanganan kasus dugaan korupsi perusahaan percetakan daerah atau BUMD PD Percada Sukoharjo masih terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo, bahwa hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
"Masih terus lanjut, tidak berhenti dan masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik (Pidsus)," kata Galih saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024)
Ia memastikan, penanganan kasus yang dilaporkan LAPAAN RI Jateng itu masih jalan. Pemeriksaan sejumlah saksi juga masih terus dilakukan untuk menggali banyak keterangan.
"Pemeriksaan memang tidak bisa cepat karena kami masih terus menggali banyak hal yang melibatkan banyak saksi. Tunggu saja, dalam waktu dekat pasti akan disampaikan ke publik," imbuhnya.
Senada, Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono membenarkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ini saya masih memeriksa saksi-saksi. Nanti akan disampaikan ibu Kajari langsung perkembangannya," kata Bekti.
Editor : Joko Piroso