Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Kayu Jati di Ngawi, Kerugian Ditaksir Rp1,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Anggota DPRD Ngawi Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kejari Kembangkan Penyidikan

Selasa, 10 Juni 2025 | 23:44 WIB
  • author Nanang SN
Kasus Anggota DPRD Ngawi Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kejari Kembangkan Penyidikan
Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi.Foto:iNews/ Istimewa

NGAWI,iNewsSragen.idKejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi masih melakukan pengembangan kasus pengadaan lahan pabrik mainan PT GFT Investment Indonesia di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur, yang menyeret anggota DPRD Ngawi inisial W jadi tersangka.

W yang berasal dari salah satu parpol besar itu, saat ini telah ditahan dengan dititipkan di Lapas Kelas IIB Ngawi, sebagai tersangka korupsi gratifikasi dan manipulasi pajak pengadaan lahan pabrik mainan tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik W di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, dan Desa Geneng, Kecamatan Gedeng. Dari penggeledahan itu diamankan sejumlah dokumen dan kendaraan, diantaranya 1 unit mobil Inova warna putih yang disita.

"Ya mas, ada (penyitaan mobil)," kata Kasi Intel Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, saat dihubungi pada, Selasa (10/6/2025).

Menyinggung tentang kasus yang menjerat W jadi tersangka, ia menyatakan bahwa perkaranya bukan tentang suap menyuap yang dikaitkan dengan gratifikasi. "Bukan suap menyuap mas," jelasnya.

Untuk potensi adanya tersangka lain diluar W, Danang menyampaikan, bahwa sampai saat ini penyidik belum melakukan langkah pemeriksaan terhadap PT GFT Investment Indonesia.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut