Hasil pengamanan tersebut, Polres Blora mengamankan sebanyak 230 anggota perguruan silat yang melakukan konvoi atau euforia dengan tujuan memberikan selamat kepada anggota baru. Para penggembira ini, mayoritas bukan warga Kabupaten Blora. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan 110 kendaraan bermotor dan dilakukan penilangan.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, mengatakan penilangan bervariasi, ada yang knalpot brong, kendaraan tidak standar, tidak bawa surat kendaraan dan juga tidak bawa SIM.
"Kami lakukan pembinaan kepada para penggembira ini, kemudian identitas kami data menggunakan lembar AK 23 (lembaran yang biasa dipakai untuk sidik jari), kemudian kita panggil kepala desa, orang tua, dan guru untuk menjemput mereka di Polsek Cepu," kata AKBP Agus Puryadi melalui keterangan tertulis. (**)
Editor : Sugiyanto