BOJONEGORO, iNewsSragen.id - Peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terutama di Kantor Pengadilan Agama, mencatat lebih dari 1.500 perkara hingga Juli 2023. Dalam perkara ini, 21 dari antaranya melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN).
Antrean warga yang mengurus perceraian bahkan mengular hingga ke trotoar depan kantor tersebut.
Menurut Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, perkara perceraian yang melibatkan ASN memiliki masalah yang berbeda dari perkara perceraian di luar ASN.
Dalam kasus ASN, masalah utamanya seringkali terkait dengan perselingkuhan moral, perjudian, dan bahkan ada yang terlibat dalam konflik karena indikasi penggunaan narkoba.
Sementara itu, kasus perceraian di luar ASN mayoritas melibatkan faktor kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa ada perbedaan akar masalah antara perceraian di kalangan ASN dan non-ASN.
Antrean warga yang mengurus perceraian ini menunjukkan besarnya beban kerja dan tantangan bagi Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro dalam menangani kasus-kasus perceraian di daerah tersebut.
Masalah ini kemungkinan juga mencerminkan masalah sosial yang lebih luas di masyarakat yang perlu ditangani dengan lebih baik untuk mengurangi angka perceraian dan masalah rumah tangga di wilayah tersebut.
Editor : Joko Piroso