get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Pemecatan Caleg DPR Terpilih Dapil Jateng V, Bawaslu Kabulkan Gugatan Rahmad Handoyo

Melanggar Ketertiban Umum, Satpol PP Sragen Lakukan Pencopotan Atribut Partai

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:39 WIB
header img
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menertibkan atribut partai.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Penertiban atribut partai oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sragen, yang menuai protes dan kontroversi dari beberapa pihak.

Pada Rabu, 9 Agustus, Satpol PP Sragen melakukan penertiban atribut partai seperti spanduk, banner, dan baliho gambar bacaleg dan partai politik di wilayah tersebut, dengan alasan atribut tersebut melanggar ketertiban umum. Atribut tersebut dianggap melanggar dan kemudian dibongkar.

Namun, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa bahwa penertiban tersebut janggal. Caleg PDIP Sudarno melapor kepada Ketua Fraksi PDIP Sragen, Bambang Samekto, untuk meminta klarifikasi tentang kewenangan Satpol PP dalam melepas atribut PDIP. Sudarno juga menanyakan apakah Bupati, yang merupakan kader PDIP, memerintahkan pelepasan bendera PDIP. Atribut tersebut sebenarnya dipasang untuk menyambut kunjungan bupati di wilayah Gondang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut