Bagaimana itu bisa terjadi?
Tentu saja kejadian ini menjadi perhatian banyak pihak khususnya para aktivis pergerakan yang ada di Kabupaten Sragen.
Menanggapi hal itu, LSM TOPAN RI Kabupaten Sragen menyatakan harapan agar Bupati Sragen dan Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas masalah tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Sragen Agus LD.
"Kami berharap Bupati dan APH segera mengusut tuntas dugaan kerjasama fiktif dalam seleksi Perangkat Desa yang terjadi di Sragen," paparnya. Selasa (15/8/2023)
Agus LD berpendapat, dalam hal ini Pemerintah dan APH perlu memperhatikan dan mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat, jangan sampai masyarakat terciderai gegara masalah ini.
"Pemerintah dan APH perlu memperhatikan keadilan bagi masyarakat, ini yang utama, jangan sampai masyarakat terciderai karena masalah ini," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto