get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Sukoharjo Rekap Identifikasi 41.130 Surat Suara Tidak Sah Pilgub Jateng 2024

Hasil Seleksi Calon Komisioner KPU di Sragen Dinilai Mencurigakan, LSM Deras: Desak Seleksi Ulang

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:04 WIB
header img
Budi Setyo, seorang pegiat LSM Deras.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Hasil seleksi calon anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sragen, yang dianggap tidak adil oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Deras. LSM Deras mendesak dilakukannya seleksi ulang dengan beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa Panitia Seleksi (Pansel) dinilai mengabaikan target partisipasi perempuan sebanyak 30 persen.

Budi Setyo, seorang pegiat LSM Deras, menjelaskan bahwa Pemilu dan Pilkada tahun 2024 adalah agenda besar yang harus dikelola secara mandiri, profesional, dan dengan integritas tinggi. Kualitas penyelenggara pemilihan tersebut harus lebih baik daripada Pemilu 2019 yang memiliki banyak dampak negatif, termasuk korban jiwa.

Dia mencatat bahwa banyak incumbents (pejabat yang sedang menjabat) dari berbagai Kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 23 Oktober 2023. Mayoritas dari mereka ikut dalam seleksi calon anggota KPU Kabupaten/kota. Namun, hasil pengumuman 10 besar dari seleksi ini dianggap cacat dan menimbulkan kecurigaan terhadap profesionalisme tim seleksi.

Pihak LSM Deras mencurigai ada ketidakadilan dalam pengumuman hasil seleksi. Beberapa peserta yang dianggap kurang mampu dalam wawancara dan memiliki waktu yang singkat untuk menjawab pertanyaan, malah mendapatkan hasil yang lebih baik dibandingkan peserta lain yang memiliki waktu lebih lama dalam wawancara. Salah satu sorotan utama adalah kurangnya keterwakilan perempuan dalam 10 besar calon anggota KPU di beberapa kabupaten, yang dianggap melanggar ketentuan hukum yang mengharuskan minimal 30 persen keterwakilan perempuan.

Pihak LSM juga memberikan contoh kasus peserta yang sedang mengalami sakit stroke dan masih menjalani perawatan, namun nilai tes kesehatannya lebih baik dibandingkan dengan peserta lain yang secara fisik lebih sehat. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kecurangan dalam seleksi.

Budi Setyo menekankan bahwa pihaknya menghargai semangat peserta yang tetap berusaha mengikuti seleksi meskipun dalam kondisi sakit, tetapi adanya ketidaksesuaian antara nilai tes dan kondisi kesehatan peserta menimbulkan dugaan adanya manipulasi dan kecurangan dalam proses seleksi.

Dia juga mengingatkan bahwa persyaratan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam seleksi calon anggota KPU seharusnya diupayakan dengan serius dan tidak hanya sekadar formalitas belaka. Kesimpulan yang diambil oleh tim seleksi dalam kasus ini, menurut Budi Setyo, harus dipertanyakan secara substansial dan yuridis.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut