get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Jawa Tengah Diskualifikasi Partai Anak Jokowi di Purworejo

Pilkades PAW di Desa Kaliwader Purworejo Gagal Total, Satu Peserta Tak Serahkan SKCK ke Panitia

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:13 WIB
header img
Ketua panitia pilkades PAW Desa Kaliwader, Much Amir. (Foto: Agus S)

PURWOREJO, iNewsSragen.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kaliwader, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dinyatakan batal atau gagal total karena ada salah satu bakal calon yang diduga berniat untuk menggagalkan Pilkades tersebut.

Pasalnya hal tersebut dipicu lantaran salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) tidak menyerahkan kurangnya persyaratan yakni SKCK dan menyebabkan batalnya pesta demokrasi di Desa Kaliwader, karena yang memenuhi persyaratan hanya satu calon.

Lantaran hanya satu calon yang memenuhi syarat menyebabkan Pilkades tak bisa dilaksanakan, sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan desa tetap ditangani oleh Pjs Kades yang sudah ditunjuk sebelumnya.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Kaliwader, Much Amir mengatakan, bahwa sebetulnya pendaftaran itu sejak tanggal 08 Agustus hingga 25 Agustus 2023 sudah masa perpanjangan pendaftaran.

"Sebenarnya sudah ada dua Balon (Bakal Calon) Kades yang mendaftar, namun setelah diteliti salah satu berkas dari balon milik Yuni Astuti itu ada yang kurang yakni SKCK," kata Much Amir saat ditemui di rumahnya Desa Kaliwader, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (25/08/2023).

Lebih lanjut, Amir menjelaskan, karena kurangnya persyaratan tersebut sesuai perbup sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan tidak dilengkapi sehingga membuat gagal karena hanya ada satu balon yang lengkap persyaratannya.

"Untuk cakades itu ada dua orang yakni Yuni Astuti dan satu lagi cowok atas nama Setyo Laksono. Untuk yang lebih awal mendaftar itu sebenarnya yang cewek sedangkan Setyo itu daftar tadi tapi persyaratan sudah lengkap sedang untuk yang cewek kurang SKCK dengan alasan sudah membuat tapi tidak ada," jelasnya.

Amir mengungkapkan, pada waktu mendaftar saudara Yuni juga sudah di kasih tahu kalau ada kekurangan persyaratan yakni SKCK namun pada batas akhir pendaftaran tersebut SKCK tidak diserahkan.

"Kalau ditanya (Yuni) katanya sudah membuat SKCK tapi didalam berkas itu kenyataanya tidak ada, apa itu sengaja tidak disetorkan atau bagaimana saya tidak tahu. Tadi kedua balon juga hadir semua," ungkapnya. 

Amir berharap dengan kegagalan Pilkades PAW tersebut nanti pada tahun 2025 bakal calon untuk bersiap-siap lebih awal.

"Kedepan bagi para calon supaya mempersiapkan persyaratan lebih awal supaya ada calon yang difinitif," harapnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bener Iptu Giyarto saat dikonfirmasi melalui telpon terkait pembuatan SKCK oleh kedua Bakal Calon Kepala Desa Kaliwader membenarkan, bahwa kedua calon kades sudah membuat SKCK semua di Polsek Bener.

"Kedua calon sudah membuat SKCK semua, sudah ada di arsip," kata Iptu Giyarto.

Di lokasi terpisah, Salah satu tokoh agama Desa Kaliwader, KH Rofiq Husnudin berpesan, supaya masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas Desa Kaliwader, apalagi sebentar lagi akan ada pemilihan umum 2024 masyarakat harus lebih cerdas dalam mendukung salah satu calon.

"Kejadian saat ini di Desa Kaliwader sebagai pelajaran bersama agar tidak terulang kembali. Yang jelas kalau ini ada kegagalan dalam pemilihan kepala desa saya harap masyarakat bersabar nanti akan ada pemilihan yang akan datang. Jadi seorang pemimpin yang baik harus bisa membuat pemimpin berikutnya," pesan KH Rofiq Husnudin.

Editor : Sugiyanto

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut