get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Pemkab Sragen Tak Lolos Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Tak Bayar Hutang, Seorang Bayan di Sragen Melaporkan Warung Milik Warganya ke Camat Untuk Dibongkar

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 19:34 WIB
header img
Pemilik warung makan, Prapti (44) dari Desa Tunggul RT 11, Gondang, Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Seseorang perangkat desa (Bayan) di Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah telah melaporkan pemilik warung makan perempuan setempat ke camat Gondang, diduga karena masalah hutang piutang. Warung makan tersebut telah berdiri selama belasan tahun di tanah kas desa, dan Bayan desa mulai mempersoalkan keberadaannya. Bahkan, Bayan tersebut sangat kesal sehingga melaporkan pemilik warung ke camat, yang mengakibatkan pemilik warung, Prapti (44) dari Desa Tunggul RT 11, Gondang, Sragen, harus dipanggil oleh pihak kecamatan untuk menyelesaikan laporan tersebut.

Setelah dipanggil oleh camat Gondang, Prapti menjelaskan bahwa perselisihan antara dirinya dan Bayan dimulai ketika istri Bayan meminjam uang dari koperasi atas nama Prapti. Uang tersebut seharusnya dibagi menjadi 1 juta untuk istri Bayan dan 2 juta untuk Prapti. Namun, ketika istri Bayan tidak membayarnya, pihak koperasi menagih Prapti, yang menyebabkan ketegangan. Bayan kemudian marah, mendatangi warung Prapti, dan mengancam untuk membongkar warung tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut