get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Warga Sukoharjo Jangan Kaget, Pembeli Elpiji 3 Kg Bakal Ditertibkan

Sabtu, 02 September 2023 | 19:28 WIB
header img
Petugas dari kepolisian Polres Sukoharjo melakukan pemantauan di salah satu pangkalan Elpiji 3 kg.Foto:iNews / Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Upaya penertiban distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) bersubsidi 3 kilogram (kg) dengan mewajibkan registrasi atau pendaftaran bagi masyarakat mulai dilakukan oleh pemerintah.

Pendaftaran dilakukan dengan tujuan agar penyaluran elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin atau yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah. Untuk saat ini, masyarakat masih tidak dibatasi, hanya perlu membawa KTP untuk melakukan registrasi

Di Sukoharjo, pantauan di lapangan pada, Sabtu (2/9/2023), upaya penertiban itu dinilai memicu kelangkaan di beberapa tempat dan bahkan juga memicu kenaikan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satunya di wilayah Kecamatan Kartasura.

Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono membenarkan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya menertibkan penyaluran elpiji 3 kg melalui pendaftaran KK atau e-KTP. Tujuannya supaya penyaluran elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut