Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Bentrok Polokarto, PSHT-Pagar Nusa Sepakat Damai, Polisi Larang Pengerahan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sukoharjo Jangan Kaget, Pembeli Elpiji 3 Kg Bakal Ditertibkan

Sabtu, 02 September 2023 | 19:28 WIB
  • author Nanang SN
Warga Sukoharjo Jangan Kaget, Pembeli Elpiji 3 Kg Bakal Ditertibkan
Petugas dari kepolisian Polres Sukoharjo melakukan pemantauan di salah satu pangkalan Elpiji 3 kg.Foto:iNews / Nanang SN

Perlu diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Maret 2023 mulai menggencarkan proses registrasi atau pendaftaran masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Ditjen Migas bersama dengan Pertamina sebagai badan usaha penugasan mulai melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di seluruh sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website, merchant apps, sehingga sebagai tahap awal dari program pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut