get app
inews
Aa Text
Read Next : Grand Opening Platinum Cineplex di Sragen, Ditandai Penayangan Film Horor  

Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan, 4300 Pegawai Non-ASN Pemkab Sukoharjo Batal Menganggur

Jum'at, 15 September 2023 | 20:45 WIB
header img
Dokumentasi acara penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Guru Formasi Tahun 2022/ Humas Pemkab Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

Keputusan pemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer dilakukan untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kementerian PAN-RB saat ini tengah membuat rencana kebijakan yang akan diambil bersama DPR hingga November mendatang. Kebijakan itu untuk menentukan nasib para tenaga honorer.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut