Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan, 4300 Pegawai Non-ASN Pemkab Sukoharjo Batal Menganggur
Jum'at, 15 September 2023 | 20:45 WIB
Keputusan pemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer dilakukan untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Kementerian PAN-RB saat ini tengah membuat rencana kebijakan yang akan diambil bersama DPR hingga November mendatang. Kebijakan itu untuk menentukan nasib para tenaga honorer.
Editor : Joko Piroso