get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, Sebelumnya Polisi Ciduk 22 Remaja

Miss Universe Indonesia Diperintahkan Buka Baju saat Pemotretan

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 10:38 WIB
header img
PKN salah seorang finalis Miss Universe Indonesia 2023 bersama kuasa hukumnya saat melaporkan pelecehan yang dialaminya dan beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya, belum lama ini. Foto: Ist

Tersangka S dijerat dengan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kesusilaan (TPKS) serta Pasal 14 dan 15 Undang-Undang TPKS atas perbuatannya tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (kemeja biru) menjelaskan peran tersangka S dalam kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023. Foto: MPI 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut