Setelah dicekoki Kawa-Kawa, N dan L lemas dan tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku pencabulan menelanjangi kedua anak tersebut dan memandikan mereka. Satu anak lain inisial K, dipaksa HBB untuk merekam aksi bejat itu menggunakan hape.
HBB membawa N yang sudah ditelanjangi dan dimandikan ke kamar tidur dan mengunci pintu kamar tidur dari dalam. Selang beberapa saat, N dibawa ke kamar mandi lagi. Kemudian giliran L dibawa ke kamar tidur pelaku. Korban saat disodomi diduga dalam keadaan teler akibat pengaruh miras.
Akibat perbuatan bejat pelaku, NK kemudian melaporkan ke Polsek Girimarto, Polres Wonogiri dengan didampingi petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri.
Namun karena tempat kejadian perkaranya berada di Sukoharjo, NK kemudian diantar oleh petugas dari Polsek Girimarto dan petugas dari DPPKB P3A Wonogiri membuat laporan ke Polres Sukoharjo pada, 22 Mei 2023.
“Saya melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. Saya diminta (membawa korban) untuk di visum di salah satu rumah sakit dengan biaya sendiri tanpa didampingi penyidik Polres (Sukoharjo),” paparnya.
Editor : Joko Piroso