Pasca kejadian itu, NK mengaku bahwa anaknya juga mendapat pendampingan psikologis dari DPPKB P3A Wonogiri. Kondisi psikologis korban setelah kejadian itu mengalami trauma berat, namun saat ini sudah berangsur-angsur membaik.
"Saya ingin minta keadilan agar pelaku dihukum. Terakhir pada pertengahan September 2023 lalu, saya tanya ke Polres Sukoharjo tentang perkembangannya, tapi katanya terlapor sudah dikirimi surat 2 kali tapi tidak menanggapi," kata NK mengutip keterangan petugas dari Polres Sukoharjo.
NK yang mengaku habis kesabarannya itu tidak mengerti, kenapa dalam proses penanganan laporan yang telah dibuatnya hampir 6 bulan silam belum juga dapat menemui titik terang , yaitu menetapkan HBB sebagai tersangka.
"Kata pak polisi, terlapor sudah dikirim surat dua kali tapi belum ada tanggapan. Saya waktu itu juga mengeluh kenapa kok lambat. Kalau caranya begini, bagaimana pelaku bisa tertangkap. Dari pak polisi bilang, baru mau gelar perkara," imbuh NK.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan korban kekerasan seksual tersebut mengatakan hal sama, bahwa terlapor sudah dipanggil dua kali tidak hadir.
"Rencana tindak lanjut, penyidik akan gelar perkara. Nanti kalau sudah masuk tahap sidik akan dilakukan upaya paksa (menghadirkan terlapor),"pungkas Teguh melalui pesan singkat WA.
Editor : Joko Piroso