Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Buka Suara Soal Keabsahan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Tokoh Pemuda Jepara Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK

Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:42 WIB
  • author Nanang SN
Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Tokoh Pemuda Jepara Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK
Tokoh pemuda Jepara, Noor Rohman. (Foto: Istimewa)

Ia juga mengatakan keputusan MK telah membuka pintu bagi generasi muda untuk berkontribusi secara aktif dalam perubahan politik dan sosial di Indonesia.

Selain itu, tokoh pemuda daerah Jepara ini pun berharap agar Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

“Yang terpenting adalah Pemilu Damai 2024 nantinya berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, MK dalam putusannya  menyatakan, batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dengan putusan itu, maka Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan anak muda lainnya yang saat ini menjadi kepala daerah, terbuka peluang maju dicalonkan sebagai Cawapres.

Editor: Sugiyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut