get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Pengemudi Camry Usai Cekcok di Jalan

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Tokoh Pemuda Jepara Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK

Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:42 WIB
header img
Tokoh pemuda Jepara, Noor Rohman. (Foto: Istimewa)

Ia juga mengatakan keputusan MK telah membuka pintu bagi generasi muda untuk berkontribusi secara aktif dalam perubahan politik dan sosial di Indonesia.

Selain itu, tokoh pemuda daerah Jepara ini pun berharap agar Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

“Yang terpenting adalah Pemilu Damai 2024 nantinya berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, MK dalam putusannya  menyatakan, batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dengan putusan itu, maka Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan anak muda lainnya yang saat ini menjadi kepala daerah, terbuka peluang maju dicalonkan sebagai Cawapres.

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut