Menurutnya, putusan MK tersebut merupakan berkah bagi generasi muda. Hal itu juga sebuah pembuktian bahwa banyak tokoh-tokoh muda yang terbukti berhasil ketika diberikan kesempatan memimpin.
Menyinggung wacana Gibran dicalonkan sebagai cawapres, Ma'mun yang dikenal juga sebagai ustadz milenial itu mengungkapkan, bahwa Gibran adalah bagian dari milenial yang memenuhi kriteria.
"Mas Gibran sudah teruji dimana saat ini menjadi Walikota Solo. Kami mendoakan Mas Gibran menjadi pemimpin yang amanah, selalu dalam lindungan Allah SWT, dan mampu membawa bangsa Indonesia yang aman dan sejahtera," imbuhnya.
Diketahui, MK mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum lewat sidang pleno putusan yang digelar di Gedung MK Jakarta pada, Senin (16/10/2023) kemarin.
Editor : Joko Piroso