get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukar Guling Tanah Kas Desa Kacangan Diduga Bermasalah, Warga Desak Kejari Boyolali Usut Tuntas

Pemuda Boyolali Digerebek Warga Usai Cabuli ABG di Sragen

Selasa, 14 November 2023 | 07:49 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, menginterogasi pelaku pencabulan anak di Mapolres Sragen, pada Senin (13/11/2023).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Pemuda asal Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Lois Arya Pratama (19) ditangkap polisi karena melakukan mencabuli anak  baru gede (ABG) perempuan di bawah umur asal Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, sebut saja Indah. Korban berusia 13 tahun dan berstatus pelajar.

Pelaku dan korban saling kenal melalui grup WhatsApp  dengan nama "Sragen Gayeng," di mana pelaku mengakui telah bergabung dalam grup tersebut sejak Desember 2022.

Setelah berkomunikasi secara intensif, pelaku dan korban sepakat untuk berpacaran pada 21 Februari 2023.

Pelaku secara sembunyi-sembunyi datang ke rumah korban melalui jendela pada waktu malam.

Pada 1 Oktober 2023, pelaku memutuskan untuk menginap di rumah korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Tindakan tersebut berjalan lancar tanpa diketahui oleh orang tua korban.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut