Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wamen KKP Sidak 6 KDKMP di Sukoharjo, Stok Gas Melon Subsidi Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Hasil Korupsi, Kejaksaan Negeri Buton Sita Sebidang Tanah Di Sukoharjo

Rabu, 15 November 2023 | 17:54 WIB
  • author Nanang SN
Diduga Hasil Korupsi, Kejaksaan Negeri Buton Sita Sebidang Tanah Di Sukoharjo
Petugas dari Kejari Buton, Sulsel melakukan penyitaan sebidang tanah di Desa Joho, Mojolaban, Sukoharjo, diduga hasil korupsi terkait Bandar Udara Kargo dan Pariwisata di Busel.Foto:iNews/ Istimewa

Kemudian Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-360/P.3.18/Fd.1/08/2023 tanggal 18 Agustus 2023 atas nama Tersangka Ahmad, alias Ahmad Ede (AE) dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo Nomor: 284/Pen Pid.B-SITA/2023/PN Skh tanggal 13 November 2023.

"Yang disita itu aset tersangkanya (AE) untuk nantinya ditetapkan apakah dirampas untuk negara sebagai pemulihan keuangan negara setelah adanya putusan," imbuh Galih.

Keterlibatan AE yang merupakan pihak diluar Pemda Busel atas perintah LOA untuk membuat kerangka acuan kerja (KAK) kegiatan Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Busel. Dalam kasus itu, LOA juga menentukan sendiri anggarannya sebesar Rp.2 miliar.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut