get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Berbahaya Bagi Pengguna Jalan, JPO UMS di Pabelan Akhirnya Dibongkar

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:05 WIB
header img
Pekerja membongkar JPO aset UMS di Jalan Ahmad Yani Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, yang sudah berusia 24 tahun.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, akhirnya dibongkar. Jembatan terbuat dari rangka besi itu dinilai berpotensi membahayakan karena faktor usia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan, JPO yang dibongkar merupakan aset milik kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Lokasinya memang dekat dengan kampus tersebut

"Saat pembongkaran, kami dan Polres Sukoharjo membantu melakukan rekayasa lalu lintas supaya pekerjaan berjalan aman dan lancar," kata Toni saat dikonfirmasi pada, Rabu (6/12/2023).

Menilik usia JPO tersebut, menurut Toni sudah berdiri sejak 24 tahun lalu. Kondisi besi rangka sudah tua dan berbahaya jika digunakan dan berbahaya bagi pengendara.

"Karena alasan usia JPO dan keamanan, oleh pemilik aset kemudian dibongkar. Kalau jalan raya di bawah JPO merupakan jalan nasional, tapi aset JPO milik UMS," ungkap Toni.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut