Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sukoharjo Belum Ekspose Penyelidikan Dugaan Korupsi PD Percada, 2 Saksi Kembali Dipanggil

Kamis, 07 Desember 2023 | 22:47 WIB
  • author Nanang SN
Kejari Sukoharjo Belum Ekspose Penyelidikan Dugaan Korupsi PD Percada, 2 Saksi Kembali Dipanggil
Kantor Kejari Sukoharjo. (Foto: Istimewa).

Kasus itu dilaporkan oleh Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN RI) pada 25 Agustus 2023 lalu. Dalam laporannya, patut diduga telah terjadi pelanggaran UURI No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UURI No.20 Tahun 2001.

BRM Kusumo Putro selaku Ketua LAPAAN RI dalam laporannya ke Kejari Sukoharjo juga menyertakan sejumlah alat bukti pendukung diantaranya berupa surat dan beberapa alat bukti lain.

"PD Percada ini BUMD, seharusnya turut mendukung program pemerintah daerah untuk taat hukum, bukan justru menyediakan dan mengambil keuntungan dengan cara yang melanggar hukum (menjual kalender kepada siswa di sekolah negeri)," tandas Kusumo.

Editor: Sugiyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut