get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas 3 Kg, Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa

Polres Wonogiri Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berantai yang Dilakukan Sarmo

Minggu, 10 Desember 2023 | 20:43 WIB
header img
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh warga Girimarto, Kabupaten Wonogiri.Foto:iNews TV/Zannuar Setiadji

Pelaku dijerat dengan Pasal 338, 339, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut