get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Hasil Penertiban Pelanggaran, Bawaslu Sukoharjo Panen 4403 Alat Peraga Kampanye

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:33 WIB
header img
Bawaslu Sukoharjo bersama stakeholder terkait melakukan penertiban APK melanggar serentak di 12 kecamatan.Foto:iNews/ Nanang SN

Kecamatan Tawangsari  : 255;

Kecamatan Nguter          : 320;

Kecamatan Sukoharjo    : 392;

Kecamatan Bendosari    : 370;

Kecamatan Polokarto     : 700;

Kecamatan Mojolaban   : 504;

Kecamatan Grogol          : 337;

Kecamatan Baki               : 305;

Kecamatan Gatak            : 284;

Kecamatan Kartasura     : 404;

Jenis APK yang melanggar berupa baliho, banner, spanduk, dan bendera, yang tersebar di berbagai sudut jalan strategis. APK yang melanggar itu ditemukan terpasang di tiang telepon, tiang listrik, didepan rumah sakit, di depan sekolah, serta di pohon. 

"APK yang melanggar sebagian sudah ditertibkan mandiri oleh peserta pemilu. Kami juga menghimbau agar peserta pemilu menyampaikan kepada caleg, maupun tim kampanye untuk mematuhi peraturan tentang pemasangan APK," pungkas Dwi.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut