Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Sukoharjo Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 179 Balita Underweight di Gatak
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Penertiban Pelanggaran, Bawaslu Sukoharjo Panen 4403 Alat Peraga Kampanye

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:33 WIB
  • author Nanang SN
Hasil Penertiban Pelanggaran, Bawaslu Sukoharjo Panen 4403 Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Sukoharjo bersama stakeholder terkait melakukan penertiban APK melanggar serentak di 12 kecamatan.Foto:iNews/ Nanang SN

Kecamatan Tawangsari  : 255;

Kecamatan Nguter          : 320;

Kecamatan Sukoharjo    : 392;

Kecamatan Bendosari    : 370;

Kecamatan Polokarto     : 700;

Kecamatan Mojolaban   : 504;

Kecamatan Grogol          : 337;

Kecamatan Baki               : 305;

Kecamatan Gatak            : 284;

Kecamatan Kartasura     : 404;

Jenis APK yang melanggar berupa baliho, banner, spanduk, dan bendera, yang tersebar di berbagai sudut jalan strategis. APK yang melanggar itu ditemukan terpasang di tiang telepon, tiang listrik, didepan rumah sakit, di depan sekolah, serta di pohon. 

"APK yang melanggar sebagian sudah ditertibkan mandiri oleh peserta pemilu. Kami juga menghimbau agar peserta pemilu menyampaikan kepada caleg, maupun tim kampanye untuk mematuhi peraturan tentang pemasangan APK," pungkas Dwi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut