Tak hanya itu, ia juga meminta kepada aparat kepolisian dimanapun berada, khususnya di wilayah Solo Raya agar tidak mengabaikan sekecil apapun laporan masyarakat terkait perjudian dalam bentuk apapun.
"Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang tidak terpancing dan terprovokasi. Percayakan sepenuhnya penanganan dan pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kita tunggu seperti apa hasilnya," tegas Endro.
Dari dokumen yang beredar, penggerebekan terhadap kegiatan sabung ayam tersebut diduga bermuara dari tidak adanya respon pihak kepolisian terhadap surat pemberitahuan yang dikirim oleh Brigade Umar Bin Khattab.
Dalam surat yang ditujukan ke Kapolres Karanganyar dengan tembusan ke Mabes Polri dan Kapolda Jawa Tengah itu, isinya memberitahu perihal rencana sabung ayam yang diselenggarakan "Kodan Fighting Cock" di sebuah rumah milik warga di Jalan Kodan Tohudan pada, Sabtu 27 Januari 2024, mulai pukul 11.00 WIB.
Terpisah, pihak aparat Polres Karanganyar hingga berita ini ditulis belum dapat di konfirmasi atas peristiwa maut tersebut.
Editor : Joko Piroso