get app
inews
Aa Read Next : Pria di OKU Sumsel Tewas Bunuh Diri Diduga karena Pinjol, Polres OKU Lakukan Penelusuran 

Data Pribadi Ada di Pinjol, Tenang Tak Perlu Panik, Ini 4 Cara Mudah Hapus Data di Pinjol

Rabu, 07 Februari 2024 | 08:58 WIB
header img
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSragen.id - Menghapus data di pinjaman online atau pinjol menjadi panduan yang sangat dicari oleh banyak orang. Ini penting agar informasi yang terdapat di aplikasi pinjol tidak tersebar dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, beberapa individu mengeluhkan tentang terus-menerusnya penagihan dari pihak pinjol, bahkan setelah utang telah dilunasi.

Untuk menghentikan hal tersebut, satu-satunya solusi adalah dengan menghapus data dari aplikasi pinjol.

Bagaimana caranya? Berikut adalah langkah-langkahnya yang disarikan dari berbagai sumber oleh iNews.id pada Selasa (6/2/2024).

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut