Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Sragen Mutasi Empat Pejabat, Ini Daftar Nama Penggantinya
Advertisement . Scroll to see content

Pria Peremas Pantat Penyanyi Koplo Asal Sragen saat Manggung, Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:47 WIB
  • author Joko Piroso
Pria Peremas Pantat Penyanyi Koplo Asal Sragen saat Manggung, Ditangkap Polisi
Penyanyi koplo asal Sragen mengalami pelecehan seksual saat manggung.Foto:Tankapan layar video

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, menyatakan bahwa pelaku melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul yang menyerang kehormatan kesusilaan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut