Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus PD Percada Sukoharjo, LAPAAN RI Dorong Kejari Tetapkan Tersangka Sebelum Idul Fitri

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:19 WIB
  • author Nanang SN
Kasus PD Percada Sukoharjo, LAPAAN RI Dorong Kejari Tetapkan Tersangka Sebelum Idul Fitri
Ketua LAPAAN RI Dr. BRM Kusumo Putro bertemu staf Bidang Intel Kejari Sukoharjo, menyerahkan bukti tambahan baru kasus dugaan korupsi PD Percada.Foto:iNews/ Nanang SN

Mengingat saat ini penanganan kasus tersebut sudah masuk di Pidsus, maka Kusumo mendorong agar Kejari Sukoharjo tidak ragu-ragu menetapkan siapa saja tersangkanya. Ia menilai jika dilihat dari barang bukti dan saksi-saksi yang diperiksa, sudah cukup untuk penetapan tersangka.

"Kami berharap Kejari Sukoharjo dalam menangani kasus dugaan korupsi di PD Percada ini dengan sangat serius. Paling tidak sebelum Idul Fitri nanti sudah ada penetapan tersangkanya. Karena ini sudah cukup lama, hampir satu tahun proses penanganannya," ujarnya

Kusumo juga kembali menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi PD Percada tidak hanya dalam penjualan kalender saja, namun masih banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh PD Percada di sekolah-sekolah negeri yakni SD dan SMP di Kabupaten Sukoharjo.

"Kalender ini hanya pintu masuknya. Oleh karenanya, kami minta Kejari jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat, mau pejabat atau rekanan, ya harus diproses hukum. Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pegawai pemerintah maupun rekanan agar tidak main-main lagi dalam menjalankan amanah," tandasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut