get app
inews
Aa Read Next : Viral! Palsukan Plat Nomor, Mobil Dinas di Grobogan Berplat Merah Tabrak Pemotor 1 Tewas

Polisi Amankan Ratusan Kilogram Bahan Petasan, 2 Pelaku Belajar Merakit dari Youtube

Jum'at, 22 Maret 2024 | 16:15 WIB
header img
Ratusan kilogram bahan untuk membuat petasan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Grobogan.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Ratusan kilogram bahan untuk membuat petasan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Grobogan. Bahan-bahan tersebut ditemukan disimpan di rumah seorang warga bernama J-S, yang berusia lima puluh lima tahun dan tinggal di Purwodadi, Grobogan.

Bahan-bahan tersebut termasuk berbagai jenis seperti potassium, bubuk asam sulfur, serta alat-alat untuk meracik petasan. Mereka juga menangkap J-S yang merupakan peracik petasan tanpa perlawanan dan membawanya ke Polres Grobogan.

Sebelumnya, J-S diminta untuk menunjukkan rekan-rekannya yang terlibat dalam aktivitas pembuatan atau peredaran bahan petasan.

Dalam aksi kedua, Sat Reskrim juga mengamankan B-G, yang berusia empat puluh lima tahun di rumahnya. J-S mengaku mendapatkan seluruh bahan pembuat petasan dari pasar online dan belajar merakit dan meracik bahan petasan melalui YouTube.

J-S memesan dua karung potassium seberat empat puluh enam kilogram, serta empat karung bubuk sulfur seberat delapan puluh sembilan kilogram dan satu tong berisi dua puluh empat kilogram bahan lainnya.

Seluruh bahan tersebut ia beli dengan harga yang tinggi. J-S telah mempraktikkan pembuatan petasan sejak tujuh tahun lalu dan menjual semua bahan racikannya kepada rekan-rekan saja.

B-G, salah satu rekan J-S, mengaku bahwa ia baru pertama kali menjual petasan dan mendapat keuntungan lima puluh ribu rupiah per kilogramnya. Aktivitas pembuatan petasan ini hanya berlangsung menjelang puasa hingga lebaran.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut