Pria Mengaku Nabi, Jannes Kilon Dias di Kota Tebing Tinggi Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 23 Maret 2024 | 18:06 WIB
AKBP Andreas Tampubolon menyatakan bahwa motif dari tindakan tersangka masih dalam proses penyelidikan.
Polisi fokus untuk mengumpulkan bukti guna mengetahui dan menetapkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum untuk mengatasi kasus-kasus di mana seseorang mengklaim sebagai tokoh agama atau figur suci tanpa dasar yang jelas atau mendistorsi agama untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Penetapan tersangka ini juga menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan untuk menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
Editor : Joko Piroso