Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Pria Mengaku Nabi, Jannes Kilon Dias di Kota Tebing Tinggi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 23 Maret 2024 | 18:06 WIB
  • author Abdullah Sani Hasibuan
Pria Mengaku Nabi, Jannes Kilon Dias di Kota Tebing Tinggi Ditetapkan Tersangka
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka pria yang mengaku nabi, Sabtu (23/2/2024).Foto:iNews.id/Ist

AKBP Andreas Tampubolon menyatakan bahwa motif dari tindakan tersangka masih dalam proses penyelidikan.

Polisi fokus untuk mengumpulkan bukti guna mengetahui dan menetapkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum untuk mengatasi kasus-kasus di mana seseorang mengklaim sebagai tokoh agama atau figur suci tanpa dasar yang jelas atau mendistorsi agama untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Penetapan tersangka ini juga menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan untuk menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut