get app
inews
Aa Read Next : Tanpa Dipungut Biaya, 960 Pemudik Asal Solo Ikut Program BPKH Balik Kerja

4 Menteri Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Jokowi

Rabu, 03 April 2024 | 10:03 WIB
header img
Presiden Jokowi memastikan empat menteri akan hadir memenuhi pemanggilan MK di sidang sengketa Pilpres 2024.Foto: iNews/Raka Dwi Novianto

JAKARTA, iNewsSragen.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan empat menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024. Dia memastikan bahwa keempat menteri tersebut akan hadir. "Iya, semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet Jokowi. Keempat menteri tersebut diingatkan wajib hadir memenuhi panggilan persidangan.

"MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh Pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, pada Selasa (2/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan bahwa majelis hakim sejatinya menolak permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud untuk memanggil para menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Namun, pemanggilan tersebut dianggap penting oleh MK.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ungkap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (1/4/2024).

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut