4 Menteri Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Jokowi
Rabu, 03 April 2024 | 10:03 WIB
Dia menjelaskan bahwa keempat menteri dipanggil semata-mata untuk kepentingan para hakim konstitusi. "Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim.
Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.
Keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Editor : Joko Piroso