SRAGEN,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bisa dinikmati oleh para pekerja sebuah perusahaan, tetapi juga bisa untuk para siswa SMK yang magang.
Hal itu dibuktikan dengan pemberian jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sakti Gemolong Sragen, yang melaksanakan praktek kerja industri (prakerin) atau magang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Raya, Teguh Wiyono menjelaskan siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat prakteknya.
"Magang kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kurikulum dalam pendidikan di level SMK. Saat magang, siswa akan bekerja layaknya pekerja umumnya, mereka akan menghadapi berbagai risiko pekerjaan yang akan dihadapi," kata Teguh, Kamis (25/4/2024).
Oleh karena itu, keberadaan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan diri dari berbagai hal dan risiko yang tidak diinginkan selama magang berlangsung.
Editor : Joko Piroso