Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Nurjayanto membantah keterangan yang disampaikan oleh sejumlah kader dan mantan saksi tersebut. Sesuai keputusan rapat pengurus DPC yang juga dihadiri caleg, uang saksi partai di tiap TPS memang benar Rp 600 ribu dibagi untuk dua saksi masing-masing Rp 300 ribu.
"Informasi (uang saksi Rp 1 juta/TPS) itu mereka dapat dari siapa. Kalau dari media, mestinya kan ada namanya. Kalau sumber informasi saja tidak jelas bagaimana kami akan menanggapinya," kata Nurjayanto melalui sambungan telepon.
Ia pun menjelaskan, bahwa saksi yang ditugaskan tidak hanya di TPS-TPS saat hari H pencoblosan saja, namun DPC PDIP Sukoharjo juga menugaskan kader lainnya untuk menjadi saksi saat rekapitulasi tingkat PPK hingga tingkat kabupaten.
"Perangkat saksi pemilu itu tidak semua di TPS, kami juga menugaskan saksi di tingkat PPK masing-masing sebanyak 4 orang, kemudian juga di tingkat kabupaten. Tentang perincian-perincian keuangan partai, semua kami jamin diputuskan melalui rapat. Sementara mereka belum pernah bertanya ke DPC," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso