get app
inews
Aa Read Next : Gempar, Warga Desa Siwal Baki Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Selokan

Digoyang Isu Dugaan Pemotongan Uang Saksi Pemilu, Begini Tanggapan DPC PDIP Sukoharjo

Sabtu, 27 April 2024 | 18:06 WIB
header img
Sejumlah kader PDIP Sukoharjo mengungkap dugaan pemotongan uang saksi partai yang ditugaskan di TPS-TPS pada Pilpres dan Pileg 2024.Foto:iNews/ Nanang SN

Hal yang sama juga diungkapkan Uun Dwi Martanto, kader PDIP Sukoharjo lainnya dari Palur Mojolaban. Ia mengaku telah melakukan konfirmasi kepada salah satu caleg PDIP terkait nominal uang saksi partai yang diterimanya.

"Dari caleg menyampaikan, bahwa nominal uang saksi TPS dari DPC PDIP Sukoharjo memang hanya Rp600 ribu per/TPS. Jadi saat bintek itu mendapat Rp100 ribu, terus Rp 200 ribu saat hari H pemilu, jadi total masing-masing Rp300 ribu," imbuhnya.

Sementara Ketua Ranting Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, DPC PDIP Sukoharjo, Didik Rudiyanto mengaku sangat prihatin mendengar keluh kesah kader yang Pilpres dan Pileg lalu ditugaskan menjadi saksi partai.

"Kami dari jajaran struktural ranting, sangat-sangat prihatin, trenyuh, terharu, dan menangis. Menangisnya tidak hanya air mata, tapi darah, melihat situasi dan kondisi DPC PDIP Sukoharjo. Kami mendengar (dugaan penggelapan uang saksi) itu benar-benar sakit hati," paparnya.

Menurut Didik yang juga hadir di konferensi pers itu, seharusnya uang saksi diberikan utuh dimana dari informasi yang didapatnya sebesar Rp1 juta/per TPS. ia pun sangat menyayangkan jika benar uang saksi partai tersebut disunat sebesar Rp400 ribu/ per TPS.

"Kami hanya bisa mengelus dada. Jika itu benar, lantas sisa uangnya itu kemana, buat apa?. Maka langkah kami adalah akan menyampaikan permasalahan ini ke MKP di DPP PDIP. Dalam kasus ini, kami tidak akan main-main," tegasnya

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut