Kasus PD Percada Naik Penyidikan, Kajari Sukoharjo Pastikan Ada Calon Tersangka
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/02/71c5a_kajari.jpg)
Kasi Pidsus Bekti Wicaksono yang mendampingi Kajari menambahkan, hingga saat ini jumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik ada sekira 15 orang. Mereka terdiri dari manajemen PD Percada, kepala sekolah SD dan SMP, hingga rekanan salah satunya percetakan dan penerbit buku terbesar asal Klaten.
"Tujuan kami kan pemeriksaan secara mendalam, artinya melibatkan pihak sekolah. Termasuk perniagaannya juga kami periksa untuk mengetahui penyalahgunaan wewenangnya apa saja. Itu kami sisir satu persatu. Tunggu saja nanti akan ada kejutan," pungkas Bekti.
Seperti diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi PD Percada yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sukoharjo itu, mencuat dari laporan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jateng pada Agustus 2023 lalu.
Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro, sebelumnya pada, 19 April 2023 lalu, kembali mendatangi Kejari Sukoharjo untuk menanyakan perkembangan penanganan kasusnya serta membawa sejumlah bukti baru terkait dugaan penyimpangan perniagaan di PD Percada.
"Kalender ini hanya pintu masuknya. Perniagaannya juga harus diperiksa. Maka kami minta Kejari jangan tebang pilih jika nanti ada sejumlah oknum yang terlibat, mau pejabat atau rekanan, ya harus diproses hukum. Kasus harus menjadi pembelajaran bagi pegawai pemerintah maupun rekanan agar tidak main-main lagi," tandasnya.
Editor : Joko Piroso