Agus LD menyayangkan adanya pemasangan-pemasangan baliho tersebut dianggap telah bertentangan dengan Perbup yang ada.
"Sangat disayangkan, kalau baliho dipasang, ditempel, dan atau dipaku di pohon jelas menyalahi aturan Perbup," tegasnya.
Lebih lanjut, Agus LD berpesan, pihak-pihak pemasang baliho diharapkan memperhatikan aturan pemasangannya, agar tidak menimbulkan polemik dan kecemburuan sosial sehingga pelaksanaan Pilkada Sragen bisa berjalan sukses dan aman.
"Pihak-pihak pemasang baliho harus memperhatikan aturan pemasangannya, supaya tidak menjadikan polemik dan kecemburuan sosial baik antar kompetitor maupun di lingkungan masyarakat. Pihak kompetitor harus memberi arahan dan wawasan sampai disitu," katanya.
"Kita sebagai warga masyarakat harus mendukung dan mensukseskan terlaksananya Pilkada Sragen nanti, serta turut menjaga kamtibmas, supaya Pilkada Sragen sejuk dan damai," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso