get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Bowo-Suwardi, Optimistis Meraih Kemenangan Pilkada Sragen 2024

Inspektorat Sragen Periksa 212 Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah, Ada Apa?

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:23 WIB
header img
Petugas Inspektorat Sragen saat meminta keterangan warga penerima bantuan bedah rumah di balai Desa Banyuurip.Foto:Ari/Istimewa

Kepala Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi, menyatakan bahwa dalam penyelidikan terkait aduan Program Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS) Desa Banyuurip, pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) dari masyarakat. Langkah ini termasuk mengundang dan melakukan klarifikasi terhadap warga penerima bantuan bedah rumah BSPS tersebut.

Badrus menjelaskan bahwa saat ini Inspektorat Sragen belum menemukan adanya kerugian atau penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. "Kami baru sebatas melakukan klarifikasi dan membagi kelompok penerima bantuan terlebih dahulu. Karena masih dalam tahap pulbaket, belum ada temuan mengenai kerugian dalam aduan tersebut," ujar Badrus saat dihubungi.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada indikasi pasti mengenai adanya pelanggaran atau masalah dalam pelaksanaan bantuan BSPS di Desa Banyuurip. Pemeriksaan lebih lanjut dan pengumpulan data yang lebih detail akan dilakukan untuk memastikan apakah ada ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam program tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut