Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas P-21, Tiga Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Emas Ilegal PT SPEM Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Terus Kejar Keberadaan Fredy Pratama di Hutan Thailand

Rabu, 22 Mei 2024 | 22:36 WIB
  • author Joko Piroso
Bareskrim Polri Terus Kejar Keberadaan Fredy Pratama di Hutan Thailand
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berkomunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.Foto:Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa mereka terus berkomunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia.

Menurut Mukti, kesepakatan tersebut dibahas pada pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024, di mana Polri dan Polisi Thailand sepakat untuk bekerja sama dalam menangkap Fredy Pratama.

Kesepakatan ini melibatkan tindakan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh istri Fredy Pratama. Kepolisian Thailand bertugas memproses TPPU, sementara Polri akan membantu dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan terkait.

Langkah ini bertujuan untuk memiskinkan keluarga Fredy Pratama, sehingga tersangka menjadi terdesak dan kehilangan dukungan finansial. Berdasarkan informasi dari Kepolisian Thailand, Fredy Pratama diketahui masih bersembunyi di dalam hutan di Thailand.

Mukti juga menambahkan bahwa seluruh harta yang tersisa dari Fredy Pratama berada di Thailand, sehingga penanganan perkara TPPU istri Fredy diserahkan kepada Kepolisian Thailand.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut