get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertama di Jateng, Peserta UKT PSHT Wonosari Klaten Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Siti Aisyah Mundur dari Universitas Riau karena Mahal Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:18 WIB
header img
Siti Aisyah memilih mengundurkandiri karena mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). (IG)

RIAU, iNewsSragen.id  - Siti Aisyah, seorang gadis berusia 18 tahun dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, memilih untuk mengundurkan diri dari Universitas Riau (Unri) karena tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi. Siti diterima di jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Unri melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan harus membayar UKT golongan 4 sebesar Rp3,5 juta per semester, yang terlalu mahal bagi keluarganya yang tidak mampu.

Siti adalah lulusan dari SMA Negeri 1 Pendalian IV Kota dan dikenal sebagai siswa berprestasi, sering menjadi juara kelas selama duduk di bangku sekolah. Namun, latar belakang ekonominya tidak memungkinkan untuk membayar biaya kuliah yang tinggi di Unri. Ayah Siti, Ferdy, bekerja serabutan dan tidak mampu memenuhi tuntutan biaya kuliah tersebut.

Kasus pengunduran diri Siti menjadi viral di media sosial setelah akun Instagram pkucity memposting tentang masalah ini. Banyak netizen mengecam pihak universitas terkait kebijakan UKT yang tinggi, dengan beberapa komentar menyebut situasi tersebut tidak adil.

Kasus ini menarik perhatian luas karena Unri telah lama menjadi sorotan akibat tingginya UKT yang mencapai hingga golongan 12, memicu gelombang demonstrasi mahasiswa.

Menanggapi viralnya kasus ini, Ridar Hendri, Staf Ahli Wakil Rektor Unri Bidang Komunikasi, menjelaskan bahwa ada kesalahan dalam penentuan golongan UKT Siti. Awalnya, data yang diterima oleh pihak universitas menunjukkan bahwa Siti berasal dari keluarga petani karet yang kemudian berubah menjadi petani sawit.

Foto rumah yang dikirim juga menunjukkan adanya mobil, yang ternyata adalah rumah salah satu kerabat Siti di Pekanbaru. Kesalahan ini membuat Siti ditempatkan di golongan UKT 4.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut