get app
inews
Aa Read Next : Upaya Pemadaman Api di Lahan Hutan KPH Purwodadi, Membutuhkan Waktu 3 Hari Baru Padam

Muhammad Bagus Oki Saputra Pelaku Pembunuhan Masriah di Grobogan Ditangkap Polisi, Ini Kronologina!

Selasa, 28 Mei 2024 | 00:57 WIB
header img
Muhammad Bagus Oki Saputra Pelaku Pembunuhan Masriah di Grobogan Ditangkap Polisi.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Selama menjalani pemeriksaan, Oki menunjukkan sikap sangat dingin dan sering mengumbar senyum. Ia mengaku merasa puas setelah menghabisi korban. Oki juga kooperatif dan menjawab semua pertanyaan tim penyidik dengan jujur.

Akibat aksi biadabnya, Muhammad Bagus Oki Saputra terancam pasal berlapis, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi Oki adalah hukuman seumur hidup.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut