get app
inews
Aa Read Next : DPRD Sragen: Kritik Pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup yang Dijadwalkan Malam Hari

Inspektorat Sragen Tangani Klarifikasi Dugaan Pungli PTSL Desa Geneng Miri, Warga Diundang Hadir

Selasa, 04 Juni 2024 | 18:20 WIB
header img
Klarifikasi dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Rabu (29/5/2024).Foto:iNews/Sugiyanto

Sebanyak 600 warga selaku pemohon PTSL diundang oleh pemerintah desa Geneng untuk menghadiri acara klarifikasi.Foto:iNews/Sugiyanto

Lebih lanjut, Badrus mengungkapkan, bahwa proses klarifikasi/audit tersebut dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan dilakukan pengumpulan data dan konfirmasi.

"Kita kerjasama dengan Kepolisian. Masih proses pengumpulan data dan konfirmasi," kata Badrus kepada iNews Sragen. Selasa (4/6/2024).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut