Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-76 RSUD Blora, Bupati Arief Rohman Resmikan Gedung Eksekutif Nusa Indah
Advertisement . Scroll to see content

Verfak Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Sukoharjo, Hasil Sementara Ada Penolakan Warga

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:50 WIB
  • author Nanang SN
Verfak Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Sukoharjo, Hasil Sementara Ada Penolakan Warga
Petugas PPS dan PPK Kabupaten Sukoharjo mendatangi warga untuk melakukan verfak dukungan calon perseorangan Pilkada 2024.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sukoharjo hingga saat ini masih berjalan. Namun begitu, ada penolakan dari warga yang namanya masuk data hasil verifikasi administrasi (vermin).

Hal itu berdasarkan keterangan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil sementara pelaksanaan pengawasan verfak dukungan calon perseorangan dan coklit Pilkada 2024.

"Pada saat pelaksanaan pengawasan fervak di Mojolaban memang ada penolakan (warga yang akan di verfak). Menurut kami (penolakan) itu hal yang wajar, itu yang kami dapat," kata Rochmad, Selasa (25/6/2024).

Ia menilai, ada kemungkinan kejadian penolakan dikarenakan warga yang bersangkutan belum mendapat sosialisasi secara utuh terkait tahapan verfak calon perseorangan maupun coklit Pilkada.

"Jika penolakan itu terkait verfak maka masih ada mekanisme selanjutnya, yakni dari pihak LO calon perseorangan mendatangkan warga yang menolak tersebut di tempat yang disepakati. Jika tidak mau atau berhalangan hadir maka mekanisme berikutnya menggunakan teknologi informasi atau video call," bebernya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut