SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Marak kasus judi online di berbagai daerah dengan para pelaku dari beragam strata sosial, bahkan juga ada dari kalangan aparat hukum, membuat Polres Sukoharjo melakukan langkah antisipasi.
Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, didampingi Si Propam secara mendadak melakukan pengecekan ponsel atau handphone milik para anggota pada, Rabu (26/6/2024).
Pengecekan ponsel itu dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sukoharjo dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian," kata Kasi Propam AKP Siswanto.
Menurutnya, dalam kegiatan pengecekan secara mendadak tersebut, pihaknya tidak menemukan personel Polres Sukoharjo yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.
"Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Sukoharjo tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online," ujarnya.
Editor : Joko Piroso