Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Gibran pada, Selasa (16/7/2024), materinya terkait pengunduran sebagai Walikota Surakarta. Surat itu akan segera ditindaklanjuti
"Langkah selanjutnya kami jadwalkan di Badan Musyawarah (Bamus). Kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwalnya akan kami sesuaikan," katanya.
Nantinya, lanjut Budi, hasil Sidang Paripuran DPRD Surakarta tentang pengunduran diri Gibran sebagai Walikota akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Kemendagri.
"Kami kirimkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jateng. Dari Kemendagri akan keluar SK berisi pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Walikota sebagai Plt. Sesuai aturan akan kami sampaikan di paripurna juga," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso