SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, melalui LO (Liaison Officer) yang ditunjuk menyerahkan berkas syarat dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo pada, Rabu (18/7/2024) malam, atau sekira pukul 22.00 WIB.
Penyerahan berkas syarat dukungan perbaikan calon perseorangan Tuntas-Djayendra itu diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo beserta empat anggota komisioner lainnya di pendopo KPU Sukoharjo.
"Kami menyampaikan syarat dukungan perbaikan (dalam bentuk dokumen fisik) sebanyak 32.455 dukungan. Kita juga menyerahkan file dokumen dalam bentuk hardcopy," kata Zainul selaku LO calon perseorangan Tuntas-Djayendra.
Disisi lain, hingga pukul 23.00 WIB, Tim Tuntas-Djayendra masih terus mengunggah atau meng-upload berkas dukungan ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU. Posisinya sudah di angka 41.492 atau 81,53% dari batas minimal syarat dukungan, yaitu sebanyak 50.894.
"Sampai malam ini (Rabu, 17/7/2024, pukul 23.59 WIB) masih terus kami maksimalkan. Karena malam ini malam terakhir (penyerahan berkas) maka kami membawa bukti fisik sebagai bukti bahwa syarat dukungan kami tercukupi," terangnya.
Editor : Joko Piroso