Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sukoharjo Vermin Perbaikan Dukungan Bapaslon Perseorangan, Jumlahnya Melebihi Batas Minimal

Senin, 22 Juli 2024 | 18:35 WIB
  • author Nanang SN
KPU Sukoharjo Vermin Perbaikan Dukungan Bapaslon Perseorangan, Jumlahnya Melebihi Batas Minimal
KPU Sukoharjo menerima berkas syarat dukungan perbaikan dari tim bapaslon perseorangan Tuntas Subagyo- Djayendra Dewa.Foto:iNews/ Nanang SN

Ditambahkan, vermin sendiri sudah dilaksanakan mulai Minggu (21/7/2024), dimana sebelumnya telah dilakukan analisa terlebih dulu terhadap berkas yang diserahkan oleh tim bapaslon perseorangan ke KPU Sukoharjo.

"Untuk vermin ini dilakukan hingga 28 Juli 2024. Kemudian, akan dilakukan verifikasi faktual (verfak) kembali, yang akan kami mulai pada 1 Agustus 2024 sampai 10 Agustus 2024," pungkas Bambang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut