get app
inews
Aa Read Next : Sidang Gugatan Prapepradilan Polres dan Kejari Sukoharjo, Asri Hadirkan Ahli dari UNS

Terbaik, UMS Kukuhkan 5 Doktor Bersamaan, Rektor Sebut Sidang Massal

Senin, 22 Juli 2024 | 19:29 WIB
header img
Sidang senat terbuka UMS kukuhkan 5 doktor dari Prodi Ilmu Hukum.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sidang senat terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang digelar Auditorium Moh. Djazman Kampus I UMS, Senin (22/7/2024), kali ini menjadi momen istimewa.

Selain promosi doktor Syaifudin Zuhdi, juga dilaksanakan pengukuhan kelulusan empat mahasiswa yang lulus melalui jalur publikasi internasional sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UMS No: 120/II/2018 tentang artikel terbit di jurnal internasional terindex Scopus atau setaranya sebagai pengganti ujian terbuka.

Empat mahasiswa tersebut adalah, (1) Agatha Jumiati dengan IP 3,57 lulusan Program Doktor FH UMS ke-79, (2) Muhtar Arifin lulus dengan IPK 3,64 sebagai Doktor ke-80, (3) M. Mukharom Ridho dengan IPK 3,65 doktor ke-81, dan (4) Nunik Nurhayati dengan IPK 3,64 menjadi doktor ke-83.

Promotor Sidang Terbuka Doktor, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, M.Hum., mengungkapkan sangat berbahagia karena mampu meluluskan lima doktor ilmu hukum. Dimana untuk ujian terbuka Syaifudin Zuhdi dinyatakan lulus sebagai doktor ke-82.

“Alhamdulillah sekali, dulu pada tahun 2008 saya, Prof Absori dan teman-teman yang lain mendirikan program doktor ini bercita-cita dapat meluluskan program doktor punya value tentang keislaman. Insyaa Allah pada hari ini, kita para doktor yang dikukuhkan mampu memiliki nilai keislaman,” kata Dimyati.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut