get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Rumah Wartawan TRIBRATA TV di Tanah Karo Dibakar OTK, 4 Nyawa Melayang

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Narkoba Polres Sragen Sasar Sekolah

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:33 WIB
header img
Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pihak Satnarkoba polres Sragen dan SMAN 2 pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) pada hari Selasa(23/07/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Maraknya berita tentang keterlibatan remaja dan pelajar dalam penggunaan obat-obatan terlarang, khususnya narkoba, merupakan masalah yang sangat memprihatinkan bagi orang tua dan guru. Kelompok usia ini, yang sebagian besar terdiri dari pelajar SMA, SMP, bahkan SD, rentan terhadap pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

Dampak dari narkoba tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga secara signifikan mempengaruhi aspek mental dan pendidikan para pelajar. Penggunaan narkoba dapat mengganggu proses belajar-mengajar, mengurangi motivasi belajar, serta menghambat perkembangan intelektual dan emosional mereka. Lebih dari itu, narkoba juga bisa merusak hubungan sosial mereka dengan teman sebaya, keluarga, dan masyarakat pada umumnya.

Untuk melawan masalah ini, penting untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang bahaya narkoba di kalangan para pelajar. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai upaya, seperti sosialisasi di sekolah, pengenalan terhadap dampak negatif narkoba secara nyata melalui cerita dan kasus yang terjadi, serta melibatkan orang tua dan guru dalam mendidik para generasi muda tentang pentingnya menjauhi narkoba.

SMK N 2 Sragen bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Sragen, untuk mengadakan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Selasa(23/07/2024).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Narkoba Polres Sragen, IPTU Joko Margo Utomo, bertindak sebagai nara sumber utama. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap tubuh manusia, serta dampaknya terhadap otak dan pikiran manusia.

Selain itu, IPTU Joko juga menjelaskan tentang ketentuan hukum dan undang-undang yang mengatur tentang narkoba, yang menjelaskan bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan, atau mengangkut narkoba merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi yang berat.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pesan dari IPTU Joko kepada para siswa untuk berhati-hati dalam bergaul dan menjauhi narkoba. Pendekatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkotika.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut