Muhammadiyah Dapat Lampu Hijau Bikin Bank, Begini Tanggapan Pakar Ekonomi Syariah UMS
Sabtu, 27 Juli 2024 | 18:28 WIB

Di sisi lain, Dian meminta agar Muhammadiyah atau pihak lain yang ingin menjadi pemegang saham di bank syariah tetap memperhatikan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah.
POJK itu mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah.
Editor : Joko Piroso