get app
inews
Aa Read Next : Pasca Seleksi Wilayah I dan II, UMS Siap Gelar KRI 2024 di Edutorium KH Ahmad Dahlan

Muhammadiyah Dapat Lampu Hijau Bikin Bank, Begini Tanggapan Pakar Ekonomi Syariah UMS

Sabtu, 27 Juli 2024 | 18:28 WIB
header img
Pakar Ekonomi Syariah UMS, Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id Pakar Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Muhammad Sholahuddin, S.E., M.Si., Ph.D., memberikan tanggapan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan memberi lampu hijau bagi Muhammadiyah yang ingin mendirikan bank atau mengakuisisi bank syariah di Indonesia.

"Muhammadiyah merupakan lembaga yang sifatnya bukan komersial, sementara bank adalah lembaga komersial. Jika Muhammadiyah mengakuisisi ataupun menanam saham di lembaga keuangan (perbankan), harus ada tujuan yang jelas fungsi bank tersebut itu untuk apa, apakah untuk masyarakat umum atau untuk persyarikatan Muhammadiyah sendiri," kata Sholahuddin, Sabtu (27/7/2024).

Menurut Sekprodi Program Studi Magister Manajemen UMS itu, ada beberapa lembaga keuangan syariah yang menyalurkan dananya kepada perusahaan besar. Di sisi lain, ada juga bank-bank tertentu digunakan untuk menyerap penghimpunan dana dari masyarakat tetapi disalurkan kepada perusahaannya sendiri.

"Misalkan perusahaan A butuh dana, tinggal ambil duit aja dari bank itu,  kalau perusahaan A collapse (bangkrut), banknya ikut bermasalah. Ini kan menunjukkan bahwa bank itu fungsinya bukan untuk rakyat, tapi untuk membesarkan perusahaanya sendiri," paparnya.

Ia lantas mengambil contoh kasus yang terjadi di Korea Selatan, dimana sekira 20 tahun silam belum ada yang mengenal produk-produk buatan Korsel seperti Samsung, Hyundai, sedangkan yang terkenal adalah produk Jepang dan Eropa.

"Setelah menyadari itu, rakyat, pengusaha, dan pemerintah Korsel berkomitmen mempunyai visi ke depan ingin menjadi negara nomor satu di dunia, sehingga mereka mau membeli produknya sendiri meskipun tidak sebagus produk dari negara luar," paparnya.

Sementara itu, lanjutnya,  pengusahanya merasa berhutang budi kepada masyarakat yang mau membeli produknya, sehingga dana dari pembelian produknya digunakan untuk riset dan pengembangan yang akhirnya produknya dapat bersaing dengan negara lainnya.

Berkaca dari Korsel, Sholahuddin berharap kaum muslimin Indonesia memiliki visi untuk menegakkan syariat Islam yang rahmatan lil alamiin dengan memilih bank syariah walaupun fitur dan fasilitasnya belum sebanyak bank-bank konvensional, sehingga nantinya dana yang ada di bank dapat dikembangkan untuk kembali kepada kaum muslimin.

"Kalau umat Islam itu jaya, nonmuslim pun otomatis akan terakomodir," tegas pria pengajar Ekonomika Islam itu.

Untuk mengakuisisi, Sholahuddin menyarankan melakukan analisis visibilitinya dan kelayakannya dengan membentuk tim dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah meliputi akademisi, praktisi, yang ahli di bidang visibiliti termasuk appraisal (penilaian) untuk menganalisis.

Informasi yang didapat, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK memberikan dukungan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan bank yang kuat. Pemegang saham juga harus melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Dian meminta agar Muhammadiyah atau pihak lain yang ingin menjadi pemegang saham di bank syariah tetap memperhatikan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah.

POJK itu mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut